Mitra Terpercaya Pengurusan Dokumen Tenaga Kerja Asing di Indonesia
Cepat, Tanggap, Akurat, dan Bertanggung Jawab
Konsultasi Sekarang
Tentang Perusahaan Kami
PT. JAMEX INDO VISATAMA adalah perusahaan yang bergerak di bidang Pengurusan Perijinan Dokumen Tenaga Kerja Asing yang melayani perusahaan swasta sejak tahun 2000. Disamping itu, kami juga melayani kebutuhan sesuai permintaan dari mitra kami.
Tujuan kami adalah untuk menjadi pilihan utama bagi mitra bisnis kami dengan memberikan kontribusi kepada setiap klien kami melebihi dari yang mereka harapkan, melalui pelayanan istimewa dari kami secara profesional dan integritas penuh.
Dalam menjalankankan bisnis, kami didukung oleh sistem kami yang kami sebut sebagai “JAMEX SYSTEM”, yang mana sistem tersebut sangat membantu dalam menjalankan tugas penyimpanan data serta pengaplikasiannya. Kami juga didukung oleh sumber daya yang berkualitas serta berpengalaman di bidangnya masing-masing, baik di dalam Kementrian Tenaga Kerja, Dirjen Imigrasi, Kantor Imigrasi, serta instansi terkait lainnya. Kami yakin dengan adanya sistem yang baik serta sumber daya yang berkualitas tinggi, kami dapat menghasilkan pekerjaan serta pelayanan yang terbaik sesuai dengan yang diharapkan oleh mitra bisnis kami.
Layanan Yang Kami Berikan
- RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
- PRA IMTA (Rekomendasi Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing d/h. TA01)
- IMTA (Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing / TA04)
- Visa 211
- Visa 212
- Visa 312
- Visa 317
Visa kunjungan usaha/wisata dengan maksimum masa tinggal 60 (enam puluh) hari. Visa ini dapat diperpanjang di Kantor Imigrasi sesuai domisili tinggal WNA tersebut. Pemberian perpanjangan adalah setiap 1 (satu) bulan.
Visa kunjungan usaha/wisata yang dapat digunakan untuk beberapa kali perjalanan selama 12 (dua belas) bulan. Visa ini tidak dapat diperpanjang dan masa tinggal maksimum adalah 60 (enam puluh) hari.
Visa tinggal terbatas untuk WNA yang bekerja di Indonesia, masa berlaku mengikuti pengajuan IMTA maksimum 12 (dua belas) bulan.
Visa tinggal terbatas untuk penyatuan keluarga WNA, maksimum 12 (dua belas) bulan.
- ITAS (Izin Tinggal Terbatas) baru & perpanjangan
- Multiple Exit Re-Entry Permit (ijin untuk keluar masuk wilayah Indonesia)
- Perpanjangan Visa (tipe 211)
- Konversi ITAS
- Paspor RI
- SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal) untuk TKA beserta keluarganya
- TTKOA (Tanda Terima Keterangan Orang Asing) untuk TKA beserta keluarganya
Keunggulan Pelayanan Kami
GRATIS antar jemput dokumen untuk wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
GRATIS konsultasi seputar rencana penggunaan tenaga kerja asing
GRATIS reminder dari database kami jika waktu perpanjangan tiba dengan mendaftarkan kontak anda
Sistem Kami
Kami memiliki sistem yang kami sebut sebagai "REMINDER APP" yang mana sistem tersebut sangat membantu dalam menjalankan tugas penyimpanan data serta pengaplikasiannya. Dengan adanya sistem ini, kami dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada mitra bisnis kami.
Penyimpanan data klien secara digital yang aman dan terstruktur
Monitoring status pengurusan dokumen secara real-time
Notifikasi otomatis untuk pengingat jadwal perpanjangan dokumen
Daftar Perusahaan Yang Bermitra Dengan Kami
| No | Nama Perusahaan |
|---|---|
| 1 | 7 SEAS LOGISTICS GROUP |
| 2 | BUT CHINA HEBEI CONSTRUCTION |
| 3 | BUT SINOMA TIANJIN |
| 4 | PT AGROKARYA PRIMALESTARI |
| 5 | PT AIRSIDE SOLUTIONS |
| 6 | PT APPMAN |
| 7 | PT ASIA GLOBAL TEKNIK MANDIRI |
| 8 | PT ASIX INDONESIA CERDAS |
| 9 | PT BINASAWIT ABADIPRATAMA |
| 10 | PT BUANA TUNAS SEJAHTERA |